Ahad 13 Feb 2011 14:10 WIB

Rumah Pengedar Pil Dextro Digrebeg

Rep: Lilis sri Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Pil Dextro
Pil Dextro

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU - Penyalahgunaan obat di tengah masyarakat masih terjadi. Hal itu terungkap setelah jajaran Polsek Indramayu Kota berhasil menggrebek sebuah rumah yang dijadikan transaksi jual beli pil dextro. 

Rumah tersebut milik seorang pengedar pil dextro berinisial AA (31), warga Jalan Samsu RT 01 RW 08 Blok Bong, Kelurahan Lemah Mekar, Kabupaten Indramayu. Tersangka diamankan bersama barang bukti saat petugas kepolisian menggelar operasi pemberantasan pekat, Sabtu (12/2) malam.

Barang bukti yang diamankan berupa pil dextro sebanyak 695 butir. Pil yang telah siap edar itu dikemas dalam sejumlah kantong plastik putih, yang masing-masing berisi antara sepuluh sampai 20 butir per kantong plastik.

Kapolsek Indramayu Kota, AKP Agus, menjelaskan, penggrebekan yang dilakukan pihaknya itu bermula dari informasi warga mengenai adanya transaksi jual beli pil dextro di rumah tersangka. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata petugas menemukan tersangka yang memang sedang bertransaksi jual beli pil dextro dengan