Selasa 15 Feb 2011 10:38 WIB

Penguasa Militer Mesir Tunjuk Kepala Badan Konstitusi

Militer Mesir berjaga-jaga di sekitar lapangan.
Foto: AP
Militer Mesir berjaga-jaga di sekitar lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO - Penguasa militer baru Mesir telah mengangkat seorang pensiunan hakim, yang tersohor dalam dunia peradilan karena pandangan independennya, untuk mengepalai komite yang dibentuk guna mengajukan perubahan konstitusi. Pensiunan hakim bernama Tareq al-Bishry merupakan seorang pendukung peradilan independen, walaupun para pakar hukum mengatakan peradilan Mesir menjadi sasaran intervensi politik ketika rezim Hosni Mubarak berkuasa selama 30 tahun yang berakhir pada Jumat (11/2).

"Saya telah dipilih oleh Dewan Militer Tertinggi guna memimpin komisi untuk amandemen konstitusi," kata Bishry kepada Reuters pada Selasa (15/2) tanpa menjelaskan lebih rinci lagi tentang hal itu.

Dewan Militer Tertinggi, yang mengambil kendali pemerintahan Mesir sejak nundurnya Mubarak, mengatakan dalam sebuah komunike pada Minggu (13/2) yang membentuk sebuah komite untuk mengubah beberapa pasal dalam konstitusi serta membuat aturan main untuk pemilihan umum dalam masa transisi itu. Sejumlah aktivis muda mengatakan bahwa dewan militer telah memberitahu mereka bahwa amandemen konstitusi akan segera dirancang serta akan menggelar pemilihan umum dalam jangka waktu dua bulan. Seorang sumber militer mengatakan bahwa tenggat waktu dua bulan merupakan jangka waktu yang umum.

Konstitusi sekarang, yang telah dibekukan oleh dewan militer, terancang untuk menjamin Mubarak dan sekutunya berada dalam lingkar kekuasaan. Amandemen yang ditambah ketika ia berkuasa semakin memperkuat cengkramannya terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, satu amandemen yang memungkinkan pemilihan presiden multi kandidat pada 2005 dirumuskan secara hati-hati agar tidak ada tantangan realistis yang dapat mengalahkan Mubarak.

Pemrotes telah meminta beberapa perubahan, termasuk menjadikan pemilihan presiden secara jujur dan membatasi masa jabatan presiden. Mubarak menjabat selama lima kali dari enam tahun masa kepresidenan dan sebelumnya diperkirakan akan mencapai yang keenam. Setelah pemilihan parlemen pada 2000, Bishry mengatakan sistem peradilan harus diberikan kuasa untuk mengawasi jalannya pemungutan suara. Namun justru sebaliknya, para hakim terpinggirkan dalam proses pemungutan suara pada rezim Mubarak.

Dalam pemilihan parlemen November 2010 yang jelas terlihat curang, hakim tidak ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS), dan para pemantau pemilu mengatakan kotak suara telah terisi sebelum rakyat memilih. Perubahan konstitusi lainnya yang diminta oleh pemrotes akan membolehkan kelompok independen untuk memantau pemilihan umum.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement