Rabu 16 Feb 2011 13:16 WIB

Polda Jateng Periksa 25 Tersangka Rusuh Temanggung

Polisi berjaga-jaga di sejumlah tempat ibadah di Temanggung, pascarusuh.
Foto: Antara
Polisi berjaga-jaga di sejumlah tempat ibadah di Temanggung, pascarusuh.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, mengatakan pihaknya masih fokus memeriksa 25 tersangka rusuh Temanggung pascasidang penistaan agama, Selasa (8/2).

"Pemeriksaan terhadap mereka masih berjalan," katanya usai menghadiri serah terima jabatan Gubernur Akademi Militer dari Mayor Jenderal TNI Suharsono kepada Brigadir Jenderal TNI Bachtiar, di Magelang, Rabu.

Ia menyatakan, kemungkinan pencarian terhadap pelaku lain berasal dari luar Temanggung masih akan dilihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan terhadap mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu. Para tersangka, katanya, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jateng di Semarang.

Ia mengatakan, SYB salah satu di antara mereka, sebagai tersangka yang menggerakkan massa saat rusuh tersebut.

Pada kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa polisi memprioritaskan pemulihan keamanan di Temanggung pascarusuh tersebut. Pemulihan keamanan di daerah antara Gunung Sumbing dengan Sindoro itu, katanya, antara lain melalui penarikan personel pengamanan dari Temanggung secara bertahap untuk kembali ke markas masing-masing. "Kami tarik pasukan secara berangsur-angsur dan kami serahkan kembali kepada Polres Temanggung yang mengendalikan situasi," katanya.

Rusuh Temanggung terjadi pascasidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2). Pengadilan setempat memvonis terdakwa dengan hukuman penjara lima tahun. Sedikitnya tiga gereja dibakar dan sejumlah kendaraan dihancurkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement