Rabu 16 Feb 2011 14:39 WIB

Pengacara : DSW Akui Diberi Amplop Cokelat oleh Pegawai BRI

Rep: A.Syalaby Ichsan / Red: Didi Purwadi
Marwan Effendy
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Syaiful Hidayat, penasehat hukum jaksa tersangka penyuapan DSW, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah menerima amplop cokelat dari pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Meski demikian, Syaiful menjelaskan DSW tidak tahu apa isi di dalam amplop tersebut.

"Dia  tidak tahu apa isinya," ujar Syaiful saat berbincang dengan Republika melalui sambungan telepon, Rabu (16/2).

Syaiful mengatakan bahwa amplop ditaruh oleh pegawai BRI kenalan barunya itu di mobil tanpa sepengetahuan DSW. Syaiful menceritakan bahwa DSW baru dua kali bertemu dengan pegawai BRI cabang Ciputat tersebut saat pemberian amplop pada Jumat (11/2) dan seminggu sebelumnya.

Menurut Syaiful, DSW dikenalkan oleh seorang anggota Polres Jakarta Selatan berinisial D. Namun, dia enggan berkomentar mengenai motif perkenalan itu. "Kan kita itikadnya baik. Kenalan sama orang, siapa pun kita terima," jelasnya.