Rabu 16 Feb 2011 17:53 WIB

Mubarak & Ben Ali Mulai Simpan Hartanya di Arab Saudi & UEA

Hosni Mubarak dan El Abidine Ben Ali
Hosni Mubarak dan El Abidine Ben Ali

REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa sumber terpercaya mengungkapkan bahwa kedua presiden terguling, baik dari Mesir Hosni Mubarak dan Tunisia Zine El Abidine Ben Ali telah mengungsikan harta kekayannya ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA). Keduanya dikabarkan memindahkan aset miliaran dolarnya dari bank Eropa ke Arab Saudi dan Emirat.

Demikian dilaporkan Merh mengutip televisi Aljazeera (Selasa 15/2). Keluarga Mubarak, sumber tersebut melanjutkan, memperoleh jaminan keamanan langsung dari Raja Abdullah, pemimpin Arab Saudi dan Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyah, Emir Emirat terkait aset mereka tersebut.

Sumber ini juga menyebutkan bahwa Ben Ali yang saat ini berada di Arab Saudi mendapatkan jaminan serupa. Pada 12 dan 13 Februari aset kekayaan dua diktator Arab ini telah dipindahkan dari bank Eropa ke bank Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Koran The Guardian cetakan Inggris baru-baru ini memprediksikan bahwa kekayaan keluarga Mubarak berkisar antara 40-70 miliar dolar. Adapun Koran New York Times menyebutkan bahwa kekayaan keluarga Mubarak tidak lebih dari tiga miliar dolar.

sumber : Mehr/IRIB/MF
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement