Rabu 16 Feb 2011 18:48 WIB

Setgab Sepakat Hentikan Angket Pajak

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi sepakat untuk menghentikan usulan Hak Angket mafia pajak di DPR. Setgab sepakat untuk memberi kesempatan pada Panja Pajak di Komisi III dan penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Meski demikian, Setgab menghargai hak setiap anggota DPR untuk mengusulkan hak angket itu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Setgab di kantor Setgab Jl Dipenegoro No 43, Rabu (16/2). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Setgab, yakni Syarif Hassan, Saan Mustopha, dan Jafar Hafsah (Partai Demokrat); Tjatur Sapto Edi dan Viva Yoga Mauladi (PAN), Idrus Marham dan Setya Novanto (Golkar), Romahurmuziy dan Hazrul Azwar (PPP), Abubakar dan Eki Awal Muharam (PKS).

"Setgab saat ini memiliki pandangan bahwa untuk Hak Angket ini terlalu dini," kata Sekretaris Setgab Syarif Hassan di sela rapat. Setgab memandang terlalu dini karena proses yang dilampaui, yakni kerja Panja Pajak Komisi III yang nantinya bisa disandingkan dengan hasil kerja Komisi XI. Setelah proses itu selesai baru bisa dilihat apakah pemerintah melanggar konstitusi atau tidak.

"Kalau ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai konstitusi, baru bisa Hak Angket," kata Syarif. Meski demikian, dia mengaku, saat ini memang ada dinamika di dalam tubuh Setgab terkait Hak Angket. Namun, lanjut Syarif, dinamika itu akan semakin kecil dan semangat yang dimiliki itu sama, yakni memberantas mafia pajak.

"Kasus ini (mafia pajak) sudah ditangani aparat hukum, di sisi lain memberi kesempatan kepada Komisi III menjalankan tugasnya," ujar Syarif. Ketika ditanya langkah yang diambil Setgab atas hasil kerja Panja Pajak Komisi III, Syarif mengatakan, Setgab akan melihat perkembangan yang ada.

Apakah sanksi bagi anggota koalisi yang tetap mengusulkan Hak Angket? "Kita kembalikan kepada Ketua Umum Setgab (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujar Syarif. Dia mengingatkan, Setgab merupakan forum komunikasi, sehingga tidak berwenang memberikan sanksi. Forum komunikasi itu untuk membangun komitmen bersama.

Usai rapat, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mementahkan klaim Syarif. Dia mengatakan, Golkar tetap pada sikapnya untuk mengusulkan hak angket. "Kami tetap konsisten untuk menggunakan Hak Angket," kata Idrus yang juga hadir di rapat. Dia mengatakan, rapat hanya menyepakati bahwa mafia pajak harus diberantas. Masing-masing partai punya cara masing-masing melakukan itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement