REPUBLIKA.CO.ID,Seorang pengemudi truk Jerman yang dituduh melakukan pelecehan seksual atas putra putrinya mengelak memaksa melakukan hubungan seks.
Detlef S mengaku, dirinya adalah ayah biologis dari 7 anak yang dilahirkan putri tirinya tapi membantah melakukan pemaksaaan atas putri tiri dan saudara kembarnya, serta putri kandungnya.
Pria 48 tahun ini dituduh melakukan pelecehan seksual di sebuah rumah di desa Fluterschen di Jerman barat, selama 23 tahun. Anak-anak tersebut tidak diijinkan sekolah. Saat ini putra-putri Detlef berusia antara 18 hingga 27 tahun.
Kasus ini dibandingkan dengan pria Austria Josef Fritzl yang memperlakukan putrinya sebagai budak seks dalam gudang bawah tanah selama 24 tahun. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup di tahun 2009.
Secara keseluruhan, Detlef S dijatuhi 350 tuduhan serangan seksual dan pelecehan seksual atas anak-anak di bawah umur. Dia juga dituduh melacurkan putri tiri dan kandungnya kepada pria-pria lain dengan bayaran 30 hingga 50 euro per giliran.