Kamis 17 Feb 2011 08:02 WIB

Menkeu: Remunerasi Kemenkumham dan Kejagung Rp 1,6 Triliun

Red: Siwi Tri Puji B
Menkeu
Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan bagi para Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung pada tahun 2011 ini akan mendapatkan remunerasi sebesar Rp 1,6 triliun.

"Hari ini kami baru selesaikan rapat tim reformasi birokrasi untuk Kemenkumham dan Kejagung. Ini merupakan langkah maju karena ada penyesuaian remunerasi yang mulai berjalan di 2011," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah remunerasi yang diterima kepada kedua kementerian dan lembaga tersebut di luar besaran gaji yang diterima dan pengesahannya membutuhkan persetujuan dari DPR. "Untuk Kemenkumham dan Kejagung akan ada penyesuaian remunerasi, yang kalau semuanya dijalankan mulai berlaku 2011. Dan dana yang dialokasikan untuk dua KL itu kira-kira Rp1,6 triliun untuk setahun," ujarnya.

Menkeu mengharapkan dengan adanya peningkatan remunerasi yang merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi, kementerian dan lembaga dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik.