REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah mengkhawatirkan penyebaran ajaran yang menistakan agama menjadi bom waktu. "Setiap ada penistaan agama yang dihukum biasanya orang yang tertangkap, bukan aktor intelektualnya. Jika tidak mengambil tindakan tegas, maka akan jadi bom waktu," kata Musman Tholib, Ketua PW Muhammadiyah Jateng, dalam jumpa pers, di Semarang, Jumat.
Musman mengatakan sebenarnya kasus kerusuhan di Kabupaten Temanggung disebabkan adanya selebaran berisikan ajaran yang menistakan agama Islam. Hal semacam ini pernah terjadi pada tahun 1980 di daerah Prambatan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
"Saat itu, saya sendiri yang menjadi korban karena saya mendapatkan selebaran dan saya sebagai khotib saya dipanggil Kodim hingga ke Kodam. Isi selebaran sama soal penistaan agama Islam. Untung saja waktu itu tidak sampai terjadi kerusuhan," katanya.
Ia mengatakan jika tidak ada tindakan tegas, maka kasus kerusuhan serupa sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, harus ditindak tegas siapa aktor intelektualnya, dan kemungkinan adanya organisasi atau sekte yang mengajarkan ajaran penistaan agama.
Musman menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung, hasil investigasi Pemuda Muhammadiyah Jateng, informasi dari Forum Umat Islam Bersatu Temanggung, dan rapat pleno PW Muhammadiyah Jateng disebutkan bahwa kasus kerusuhan di Temanggung disebabkan adanya penyebaran buku yang berisikan ajaran dengan penistaan terhadap agama Islam, seperti juga terjadi di Kabupaten Kudus.