REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kedatangan mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik pada Senin (21/2) besok.
“Kita akan tunggu kedatangan Megawati besok,” ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, saat dihubungi Republika, Ahad (20/2).
Haryono mengatakan KPK telah mengirimkan undangan secara resmi kepada Megawati sebagai saksi meringankan terkait kasus cek pelawat. Namun, PDIP menyatakan pihak yang akan datang memenuhi panggilan KPK besok adalah Tim Hukum DPP PDIP.
Jika memang benar yang datang adalah Tim Hukum DPP PDIP, Haryono mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan soal ketidakhadiran Megawati. KPK akan mendengar dan mempertimbangkan keputusan apa yang akan diambil dari penjelasan Tim Hukum tersebut.
Tersangka kasus cek pelawat dari PDIP, Max Moein dan Poltak Sitorus, meminta KPK untuk menghadirkan Megawati sebagai saksi meringankan. Megawati sebagai pimpinan PDIP dianggap mengetahui soal aliran dana cek pelawat itu. Dengan begitu, KPK bisa mengungkap siapa sesungguhnya pihak yang diduga memberikan suap kepada para mantan anggota DPR RI dari fraksi PDIP terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004 lalu.