Ahad 20 Feb 2011 16:21 WIB

'Ketimbang Angket Mafia Pajak, Lebih Baik Revisi UU Perpajakan'

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho
Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai hak angket tidak akan efektif untuk membongkar kasus mafia pajak. Lantaran, nuansa politik dari bergulirnya hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah itu sangat dominan.

Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, para politisi yang menjadi inisiator dari hak angket punya kepentingan besar di balik bergulirnya keputusan politik itu. Menurut dia, hak angket bisa jadi hanya menjadi alat untuk meningkatkan posisi tawar partai politik dan politisi yang bermasalah dengan Ditjen Pajak.

"Kami khawatir ini hanya jadi ajang tarik ulur politik saja," bebernya kepada Republika, Ahad (20/2). Sementara itu, menurut dia, jika DPR ingin mengunakan kemampuan legislasinya sebaiknya mendorong revisi UU tentang perpajakan. "Tutup celah dalam UU dapat membiarkan kebocoran pajak makin besar," tuturnya.

Sementara itu, Sekjen PPP, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, partainya belum menganggap pansus hak angket dibutuhkan dalam penyelesaian terkait kasus pajak. Meski demikian, pihaknya sepakat secara substansi tidak ada masalah terkait pengusutan soal kasus perpajakan.

Irgan menyatakan, pihaknya masih membicarakan terkait keputusan PPP soal hak angket. "Baru besok (Senin 21/2) diputuskan. Sangat mungkin kami mendukung hak angket asalkan substansinya diperjelas," tukasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement