REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, akan kembali bekerja di Mabes Polri. Rencananya, ia akan ditempatkan di ruang staf ahli Kapolri.
"Susno akan di ruang staf ahli Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Ia menambahkan, Mabes Polri sangat terbuka terhadap Susno. Pasalnya, hingga saat ini, lanjutnya, Susno masih berstatus sebagai personel kepolisian.
Selain itu, Susno juga belum memasuki masa pensiun dari institusi Polri. "Susno akan diperlakukan sebagaimana personel Polri lainnya," tegas Anton.
Kuasa hukum Susno, Zul Harmain Azis, menegaskan jika Susno akan bersedia ditempatkan kerja di mana saja. Ia menambahkan, secara resmi, Susno akan kembali bekerja pada Selasa (22/2) ini.
Sedianya Susno akan kembali bekerja di Mabes Polri pada hari ini (21/2). Namun karena Kapolri tidak ada di tempat kerjanya, Susno pun urung kembali ke Mabes Polri.