REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Menteri Luar Negeri Thailand, Kasit Piromya, menegaskan kembali sikap negaranya untuk menyelesaikan perselisihan Thailand-Kamboja di tingkat bilateral dalam pertemuan para menlu ASEAN di Jakarta pada 22 Februari.
Sebelumnya Perdana Menteri, Abhisit Vejjajiva, pada Ahad (20/2) siang melangsungkan pertemuan dengan menlu Kasit Piromya, Menteri Pertahanan, Prawit Wongsuwon, dan panglima militer Prayuth Chan-ocha, untuk mendiskusikan sikap Thailand dalam pertemuan para menlu ASEAN.
Setelah pertemuan selama satu jam, Kasit mengatakan ia menegaskan solusi konflik perbatasan dilakukan lewat mekanisme bilateral antara kedua negara khususnya lewat Komisi Perbatasan Bersama Thailand-Kamboja (JBC), Komisi Perbatasan Umum (GBC) dan Komite Keamanan Regional Kamboja (RBC).
Hal tersebut diputuskan setelah Dewan Keamanan PBB merekomendasikan pembicaraan bilateral untuk mengakhiri perselisihan Thailand-Kamboja yang difasilitasi oleh ASEAN. "Pada pertemuan Selasa di Jakarta, saya akan menegaskan bahwa Thailand siap untuk menggunakan mekanisme bilateral yang memang berlaku dengan Kamboja," kata Kasit setelah pertemuan tersebut.
Ia mengatakan akan melakukan klarifikasi pada pertemuan menlu ASEAN bahwa sudah ada kemajuan yang terjadi dalam pertemuan komisi-komisi tersebut. Kelanjutan penyelesaian masalah dengan cara yang disarankan DK PBB.
Thailand mengirimkan surat untuk mengundang Kamboja agar menghadiri pertemuan JBC di Bangkok yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini dan masih dalam kerangka kerja JBC. Menhan Thailand akan mengirim surat ke Wakil PM Kamboja sekaligus Menhan Tea Banh untuk meminta Kamboja menjadi tuan rumah pertemuan JBC selanjutnya.
Ia berharap pertemuan JBC dapat dilangsungkan dan kedua menhan akan membicarakan bagaimana cara mencegah pertempuran di perbatasan.
Thailand akan mengajukan Indonesia yang sekarang menjadi ketua ASEAN untuk mengirim pemantau yang menemani pasukan Thailand di perbatasan. Indonesia sekaligus diminta mengawasi situasi serta memastikan gencatan senjata dilangsungkan permanen.