Selasa 22 Feb 2011 18:20 WIB

PTKA Siap Cabut Larangan Angkut Suporter

suporter sepakbola
suporter sepakbola

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Manajemen PT Kereta Api (PTKA) siap mencabut larangan mengangkut suporter tim sepak bola sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PTKA tertanggal 26 Januari 2011.

"Kami siap mencabut larangan itu, asalkan suporter bisa tertib," kata Asisten Manajer Eksternal Humas PTKA Daerah Operasi VIII/Surabaya, Catur Herry Winarno, Selasa (22/2).

Sebelum melangkah lebih jauh dengan mencabut surat larangan tersebut, pihaknya akan melihat perilaku suporter tim sepak bola apakah ada perubahan atau tidak. "Selain itu, kami juga akan melihat perilaku suporter yang menggunakan angkutan darat lainnya. Apakah ada perubahan perilaku mereka?" kata Catur di sela-sela pertemuan antara Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya dengan pimpinan suporter tim sepak bola di Mapolda Jatim itu.

Kalau ada perubahan perilaku yang signifikan, misalnya suporter tertib dan tidak menggunakan atribut yang dapat mengundang emosi pihak lain, pihaknya segera mencabut surat larangan tersebut. Catur menyebutkan pada tahun lalu total kerugian yang diderita PTKA akibat aksi anarkis suporter sepakbola di Jatim mencapai Rp 6 miliar lebih.

"Tahun ini, hingga bulan Februari saja, kerugian yang kami derita mencapai Rp 1,3 miliar lebih. Paling banyak kerugian dalam insiden di Lamongan," katanya.

Pada 25 Januari 2011, ratusan LA-Mania -julukan suporter fanatik Persela Lamongan- mengamuk dengan merusak sejumlah kereta api untuk membalas kematian temannya akibat dibantai Bonekmania -julukan suporter fanatik Persebaya Surabaya- di dalam KA Kertajaya. "Tidak hanya kereta ekonomi saja, kereta kelas bisnis dan eksekutif pun jadi sasaran amuk suporter," kata Catur menambahkan.

Selain itu, aksi brutal suporter juga mengakibatkan citra PTKA terpuruk karena masyarakat menganggap naik kereta api tidak aman. Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Badrodin Haiti, mengingatkan para suporter agar tidak anarkis."Kalian ini sudah membayar tiket kereta api, malah merusak kereta dan fasilitas umum lainnya," katanya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Kapolda, suporter menjarah makanan dari pedagang asongan. "Kasihan para pedagang asongan itu. Paling banter, dia dapat untung Rp 15 ribu sehari, tapi malah kalian jarah," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement