Selasa 22 Feb 2011 21:36 WIB

Hak Angket Pajak Kandas

Rep: agung budiono/ Red: Krisman Purwoko
Marzuki Alie
Foto: Yogi Ardhi
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah melalui mekanisme voting terkait dilanjutkan atau tidaknya hak angket pajak. Akhirnya, voting memenangkan pihak yang menolak hak angket pajak bergulir. Hasil voting berakhir dramatis karena hanya berbeda dua suara.

Terlihat, para saksi dari setiap perwakilan fraksi bergulir mengitari kursi-kursi anggota dewan untuk memastikan jumlah anggota tiap Fraksi yang hadir. Dari 530 anggota DPR yang hadir dalam rapat parpurna, sebanyak 266 anggota DPR menolak hak angket dan 264 anggota DPR mendukung hak angket. Seperti diduga sebelumnya, PPP dan Gerindra menjadi penentu ditolaknya hak angket.

Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi yang juga Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan tampak hadir di atas balkon ruang paripurna DPR. Syarief terlihat sangat serius mencatat dan mengikuti perkembangan situasi voting dalam rapat paripurna untuk memutuskan usul hak angket pajak.

Menolak

145 anggota Demokrat menolak hak angket pajak 

43 anggota PAN menolak hak angket pajak

26 anggota PPP menolak hak angket pajak

28 anggota PKB yang hadir dan yang menolak 26

26 anggota Gerindra menolak hak angket pajak

Total: 266

Menerima

106 anggota Golkar menerima hak angket pajak bergulir (106)

84  anggota PDI Perjuangan menerima hak angket pajak bergulir (94)

56 anggota PKS menerima hak angket pajak bergulir (57)

2 anggota PKB menerima hak angket pajak (Lily Wahid dan Effendi Choire)

16 anggota Hanura menerima hak angket pajak

Total: 264

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement