REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, telah mengirimkan surat permohonan izin untuk bertugas kembali kepada Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi.
"Ya, Kapolri sudah menerima surat izin dari Susno," kata Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/2).
Ito menambahkan, dalam surat izin kepada Kapolri tersebut, Susno akan kembali bekerja di Mabes Polri pada Kamis (24/2). Susno sendiri telah disediakan ruang untuk bekerja di ruang staf ahli Kapolri.
Ito menegaskan Susno masih berstatus sebagai perwira aktif. Karena itu, keputusannya akan langsung diputuskan Kapolri berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Ada aturannya yang jelas. Susno masih perwira aktif," pungkasnya. Mabes Polri, tambahnya, selalu terbuka untuk mantan Kapolda Jabar itu.
Sebelumnya, Susno berencana akan kembali ngantor pada Senin (21/2) lalu paskapembebasannya dari tahanan demi hukum. Namun karena Kapolri berada di Istana Bogor dalam rapat kerja bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua hari, Susno terus membatalkan kepergiannya ke Mabes Polri.