Rabu 23 Feb 2011 14:00 WIB

Kapolri Besok Berencana Terima Susno Duaji

Kapolri Timur Pradopo
Foto: antara
Kapolri Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Pol Timur Pradopo, berencana menerima kedatangan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2).

"Kapolri yang jelas nanti akan menerima sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, di Jakarta, Rabu (23/2).

Menurut Ito, Susno Duadji saat ini masih perwira aktif sehingga masih mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku di Polri. "Mengenai status jelasnya, itu nanti diputuskan oleh Kapolri sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ito.

Susno bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Jumat (18/2) pukul 00.00 WIB karena masa penahanannya telah habis. Susno menjalani penahanan selama 90 hari terkait kasus dugaan suap dan korupsi dana pemilihan kepala daerah Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Susno tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau subsider enam bulan kurungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement