Rabu 23 Feb 2011 16:09 WIB

Tokoh Sepakbola Deklarasikan 'Indonesian Football Watch'

Kantor PSSI
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Kantor PSSI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sejumlah tokoh sepakbola dan berbagai kalangan pecinta bola mendeklarasikan Masyarakat Pengawas Sepak Bola Indonesia (MPSI) di Jakarta, Rabu (23/2). Ketua MPSI, Sumaryoto, menyatakan pembentukan MPSI yang disebut juga "Indonesian Football Wacth" (IFW) ini karena keprihatinan atas terpuruknya prestasi sepakbola nasional yang disebabkan oleh pengelolaan yang tidak benar oleh PSSI.

Sumaryoto menegaskan organisasi ini secara spesifik melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan pengelolaan persepakbolaan nasional. Dalam visinya, MPSI ikut mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan persepakbolaan nasional yang profesional, bersih, transparan dan akuntabel. Termasuk prestasi sepak bola Indonesia di tingkat dunia.

MPSI didirikan oleh Sumaryoto, Max Sopacua, Adhi Wargono, Raja Parlindungan Pane, Ahmad Istiqom, Rajab Ritongan, Mitra Alamsyah, Atman Ahdiat dan Firmansyah Gindo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement