Rabu 23 Feb 2011 17:46 WIB

Hariman Siregar: PSSI Perlu Diperbaiki

Hariman Siregar
Hariman Siregar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pakar PSSI periode 2003-2007, Hariman Siregar, mengaku sudah saatnya induk organisasi sepak bola Indonesia itu diperbaiki dan berjalan sesuai dengan statuta.

"Masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki. Tapi, saya melihat proses perbaikan saat ini sedang berjalan," kata Hariman di acara diskusi ''Kongres Empat Tahunan PSSI'' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Rabu (23/2).

Menurut Hariman, khusus untuk pergantian pengurus PSSI itu memang harus dilakukan. Hanya saja proses pemilihannya harus demokratis sesuai dengan peraturan statuta FIFA maupun Statuta PSSI yang telah ditetapkan.

Meski mendukung perbaikan di tubuh PSSI, tokoh Malari 1974 itu tidak setuju dengan ide revolusi seperti yang didengung-dengungkan oleh pencinta sepak bola Indonesia saat ini. Kongres PSSI harus jalan sesuai jadwal pada 26 Maret di Pan Pasific Nirwan Resort, Bali.

Saat ini ada dua calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan PSSI yaitu Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie (Ketua dan Wakil Ketua Umum periode 2007-2011). Sementara dua bakal calon lainnya, Goerge Toisutta dan Arifin Panigoro, sedang mengajukan banding menyusul keputusan PSSI yang tidak meloloskan keduanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement