REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa perkara pencairan kredit Bank Century, Linda Wangsa Dinata, pingsan saat istirahat di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (23/2). Mantan Kepala Bank Century Cabang Senayan itu tidak sadarkan diri saat ditunjuk-tunjuk nasabah yang mendemonya.
Saat itu, Linda keluar untuk beristirahat. Saat hendak keluar ruang sidang, beberapa nasabah Bank Century yang menunggu Linda menunjuk dan meneriaki Linda. "Linda jangan diam saja. Jangan mau dibodohin, bongkar saja," teriak salah satu nasabah, Esther Muriadi.
Esther menuding Linda pantas bertanggung jawab atas perbuatannya. Pasalnya, ungkap Esther, Linda sudah bekerja selama delapan belas tahun di Bank Century. Esther pun mengeluhkan uangnya yang raib di Bank Century senilai Rp 700 Juta. Menurutnya, hingga kini rekeningnya masih kosong.
Atas insiden tersebut, Ketua Majelis Hakim, Nirwana, menunda sidang pembacaan duplik hingga pekan depan. "Sidang saya tunda karena kejadian seperti ini," ujarnya. Nirwana pun berjanji akan meningkatkan pengamanan dalam persidangan yang akan datang.
Linda Wangsa Dinata dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pidana sepuluh tahun dan denda senilai Rp 10 Miliar. Linda dituduh ikut terlibat dalam pencairan kredit senilai Rp 360 Miliar terhadap empat nasabah fiktif. Dalam pembelaannya, Linda mengaku terpaksa melakukan pencairan. Menurutnya jika tidak dicairkan, dirinya akan terkena PHK.