Kamis 24 Feb 2011 15:42 WIB

Tiga Tahun Sudah 213 Karyawan Kymco tak Digaji

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak 213 pekerja PT Kymco Lippo Motor Indonesia (KLMI) sudah hampir tiga tahun tidak digaji oleh perusahaannya sejak tahun 2008. "Psikologi 213 pekerja terganggu. Ada yang dicerai oleh istrinya, ada yang mentalnya terbelakang," kata Koordinator Aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Nyumarno, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PTUN Bandung, Kamis (24/2).

Nyumarno mengatakan, total upah buruh yang tidak dibayar oleh PT Kymco Lippo Motor Indonesia mencapai Rp23 miliar. Dalam aksinya, para karyawan tersebut mendesak agar Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mencabut penetapan penundaan jadwal lelang PT Kymco Lippo Motor Indonesia yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanana Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Nyumarno menjelaskan, PT Kymo Lippo Motor Indonesia sudah diputus pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat pada 12 Mei 2010. Putusan itu juga dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung pada 26 Juli 2010.

Lelang Ditunda, Gaji Kian Molor