REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ansory Siregar, menilai usulan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang susu tercemar bakteri itu sangat wajar. Hal tersebut karena Komisi IX sudah melakukan berbagai cara agar produk susu yang tercemar itu bisa dibuka ke publik.
"Kita sudah all out untuk mencari nama-nama produk itu. Jadi, usulan Panja itu wajar saja," ujar Ansory. Dia menambahkan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor sebenarnya mengetahui produk-produk susu tercemar.
"Seluruh anggota Komisi IX sudah berani menjadi jaminan agar produk ini bisa diumumkan, tapi tidak bersedia juga," ujar dia.
Menurut Ansory, masyarakat sebenarnya berhak untuk mendapatkan informasi-informasi seperti itu.
Terkait usulan Panja itu, Ansory mengaku saat ini belum ada komunikasi dengan fraksi-fraksi lain terkait rencana itu. "Belum ada pembicaraan mengenai Panja itu," kata Ansory.
Fraksi PKS juga belum memiliki sikap resmi terkait usulan Panja tentang susu tercemar. Menurut Ansory, Panja pun belum tentu bisa membuat pemilik informasi untuk membuka informasi soal produk susu tercemar. "Sebenarnya, yang paling penting itu laksanakan saja putusan MA (Mahkamah Agung)," kata Ansory menegaskan.