Jumat 25 Feb 2011 11:20 WIB

Satu Tersangka Kembali Ditangkap Terkait Insiden Cikeusik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Kombes Boy Rafli Ahmad
Kombes Boy Rafli Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Satu tersangka kembali ditangkap polisi terkait insiden Cikeusik. Tersangka yang ditangkap itu Yi alias O.

"Yi alias O pada hari ini pukul 03.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat kepada Republika, Jumat (25/2).

Boy Rafli menambahkan Yi ditangkap di Cibaliung, Pandeglang, Banten. Dalam rekaman Arif, Yi terlihat tengah menggunakan kaos putih sampai berpenutup kepala.

Yi, paparnya, merupakan salah satu dari lima Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat DPO lainnya masih dalam pencarian. "Ya, benar. Yi salah satu DPO," pungkasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 10 orang tersangka telah ditangkap polisi. Namun, belum ada satu pun dari kelompok Ahmadiyah yang dijadikan tersangka.

"Saat ini Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, sedang bertemu dengan Komnas HAM terkait insiden Cikeusik," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement