Jumat 25 Feb 2011 11:57 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Rangkaian kekerasan yang mengatasnamakan agama mengundang keprihatinan ulama dan cendikiawan Muslim. Berangkat dari kondisi itu, sejumlah ulama dan cendikiawan Muslim seperti Prof. Komaruddin Hidayat, Prof Quraish Shihab, Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Umar Shihab, Prof Din Syamsuddin, Prof MK Tadjudin, Prof Nasaruddin Umar, Prof Yunan Yusuf, Prof Thib Raya, dan Dr Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan pernyataan sikap atas kejadian kekerasan yang belakangan terjadi.
Diwakili oleh Prof Huzaimah T Yanggo, Ulama dan Cendikiawan Muslim menyampaikan empat butir sikap yang isinya mengutuk keras terjadinya kekerasan. Huzaimah mengatakan kekerasan yang mengancam jiwa, akal, harta, keturunan dan kehormatan orang lain tidak diperkenankan dan tidak dibenarkan oleh agama dan logika dengan dalih apapun.
Ulama dan Cendikiawan Muslim mendesak agar umat Islam menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Menurut Mereka tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama dan dilakukan secara sepihak dengan perbuatan atau tindakan melawan hukum dapat menjerumuskan pelakunya kepada kemunkaran dan kesesatan.
Para ulama dan Cendikiwan Muslim juga mengajak kepada para tokoh agama dan umat beragama secara umum untuk mengembangkan budaya damai dan toleran dalam kehidupan beragama. Mereka juga meminta agar pemerintah agar memfasilitasi dan mendorong berbagai upaya ke arah itu serta mengoptimalkan berbagai forum dialog keagamaan pada berbagai lapisan masyarakat.
Courtesy of youtube