REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan kandasnya usulan hak angket mengenai perpajakan dalam rapat paripurna DPR RI bukan akhir dari segala-galanya. Karena, masih terbuka luas untuk tetap mendorong pemberantasan mafia pajak.
"Kegagalan itu bukan akhir dari segala-galanya. Kami tetap berkomitmen untuk mendorong pemberantasan mafia perpajakan yang sangat merugikan negara hingga Rp 300 triliun per tahun," kata Bambang dalam dialog interaktif Perspektif Indonesia di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (25/2).
Menurut Bambang, saat ini telah ada dua panja yang arahnya relatif sama, yaitu pemberantasan mafia pajak dan peningkatan pendapatan negara. Dua panja itu berada di Komisi III dan Komisi XI DPR. Kalau digabungkan, dua panja tersebut bisa menjadi pansus. Hanya saja bukan pansus angket.
Fraksi Partai Golkar akan mengusulkan hasil rekomendasi Panja Perpajakan di Komisi XI menjadi Pansus Sektor Kebocoran Penerimaan Negara. Dengan ditingkatkan status Panja Perpajakan Komisi XI menjadi Pansus nantinya, ujar Bambang, upaya pemberantasan para mafia pajak dan pelaku kejahatan atas keuangan negara akan mempunyai peluang yang lebih besar untuk berhasil.
"Kami akan berupaya agar rekomendasi Panja Perpajakan di Komisi XI ditingkatkan menjadi Pansus yang nantinya bisa bernama Pansus Sektor Kebocoran Penerimaan Negara," ujar Bambang.