REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Wakil Presiden, Boediono, menyerukan untuk menyelesaikan kasus Gayus Tambunan dengan asas pembuktian terbalik. Menurut Hotma Sitompul, kuasa hukum Gayus Tambunan, Wapres tidak mengerti kasus Gayus secara hukum. "Wapres tahu apa dalam kasus Gayus secara hukum," kata Hotma Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2).
Ia menambahkan, Wapres mendapatkan informasi kasus Gayus dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa (Ota). Sedangkan Denny dan Ota yang kerap menyudutkan Gayus.
Bagaimana dengan desakan Wapres tentang penggunaan asas pembuktian terbalik? Ia mengatakan desakan itu atas masukan dari Denny dan Ota. "Denny dan Ota itu punya ambisi untuk menjadi Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM," tegasnya.
Menurutnya, ia telah mengirimkan surat kepada Ketua Satgas PMH, Kuntoro Mangkubroto. Namun ia menyayangkan surat tersebut tidak juga ditanggapi. "Jadi jelas kan, jika Denny dan Ota dilindungi," kecamnya.