REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Polda Banten kembali menangkap satu tersangka bentrokan Cikeusik, Pandeglang, Benten. Tersangka berinisial Y alias O ditangkap dari rumah kerabatnya di Kawasan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Jum’at (25/2) dini hari.
“Tersangka yang baru ditangkap belum ditahan, kami periksa dulu. Tunggu hasil pemeriksaan 1 kali 24 jam,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten, AKBP Gunawan.
Tersangka, kata Gunawan, terlihat dalam video bentrokan Cikeusik menggunakan kaos berwarna putih dan menggunakan tutup kepala. Dalam video yang direkam salah seorang Jemaat Ahmadiyah, Arif Rahman tersebut, tersangka terlihat turut dalam penganiayaan salah satu korban dari pihak Ahmadiyah.
Dengan tangkapnya Y alias O, jumlah tersangka bentrokan Cikeusik yang telah ditangkap menjadi 10 orang. “Para tersangka yang terlibat dalam penyerangan maupun penganiayaan terus kami buru,” kata Gunawan.