Jumat 25 Feb 2011 20:44 WIB

Penembak AS Tolak Tandatangani Surat Dakwaan Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID,LAHORE--Seorang kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (CIA), didakwa atas tuduhan pembunuhan setelah menembak hingga mati dua lelaki di Pakistan, menolak menandatangani surat dakwaan pengadilan pada Jumat dan bersikeras ia memiliki kekebalan diplomatik, kata para pengacara. Persidangan kasus pembunuhan terhadap Raymond Davis dilaksanakan di tengah keamanan ketat di penjara Kot Lakphat, Lahore, tempat ia ditahan, dan persidangan dilanjutkan pada 3 Maret.

"Davis menolak menandatangani surat tersebut, mendesak ia dibebaskan dan mengaku mendapat kekebalan diplomatik," kata jaksa umum Abdul Samad kepada AFP. Samad mengutarakan hal tersebut ketika Davis, yang mengaku bertindak membela diri saat ia menembak para korban di jalanan ramai Lahore bulan lalu, dalam keadaan terborgol selama persidangan yang dijaga oleh lebih dari 300 petugas polisi bersenjata di dalam dan sekitar penjara.

Dalam sidang terpisah untuk memutuskan masalah kekebalan diplomatik dilanjutkan di Pengadilan Tinggi Lahore pada 14 Maret. Terkuaknya identitas Davis yang merupakan kontraktor CIA telah menambah tekanan terhadap pemerintah Pakistan yang rentan dan menaikkan sentimen publik terhadap Washington.

Warga Pakistan ketiga yang tertabrak hingga mati oleh mobil diplomatik AS saat datang untuk menyelamatkan Davis. Para pejabat AS menolak akses pada kendaraannya kepada pihak Pakistan dan dipercaya pengemudi mobil telah meninggalkan negeri tersebut. Polisi mengatakan pihaknya menemukan pistol Glock, empat magazen berisi peluru penuh, satu alat GPS dan teleskop kecil dari mobil Davis setelah kejadian penembakan pada 27 Januari lalu.

Konsul Jenderal AS Carmela Conroy dan beberapa pejabat AS lainnya hadir dalam persidangan Jumat ini. Asad Manzoor Butt, seorang pengacara dari keluarga korban, menolak klaim kekebalan AS. "Kami juga menerima beberapa salinan surat dakwaan. Kami akan terus mengejar kasus ini karena kami ingin Davis menerima hukukman atas tindakannya. Kami yakin ia tidak mendapat hak kekebalan diplomatik," katanya.

Samad telah mengatakan bahwa kasus kekebalan hukum dalam Pengadilan Tinggi Lahore tidak akan berpengaruh terhadap dakwaan pembunuhan, kecuali pengadilan tinggi melarang mereka untuk melanjutkan persidangan. Washington menekan keras agar Pakistan membebaskan Davis, memaksa bahwa ia memiliki kekebalan hukum dan mendukung klaim bahwa ia bertindak sebagai bela diri.

Amerika Serikat menunda pembicaraan tingkat tinggi dengan Afghanistan dan Pakistan setelah upaya membebaskan Davis gagal, dan pada anggota parlemen AS mengancam akan memotong pembayaran ke Pakistan kecuali warganya dibebaskan. Berdasarkan hukum internasional, para diplomat kedutaan besar memiliki kekebalan diplomatik sedangkan pejabat konsuler masih dapat ditahan dalam kasus besar.

sumber : antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement