REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komite Banding PSSI Prof Dr Tjipta Lesmana menyatakan berdasarkan statuta FIFA, Komisi Banding berhak membatalkan keputusan Komite Pemilihan yang telah diputusan sebelumnya.
Atas dasar kewenangan itulah, Komite Banding Pemilihan PSSI membatalkan hasil putusan verifikasi Komite Pemilihan PSSI jelang Kongres PSSI 2011. Komite Pemilihan sebelumnya menetapkan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie sebagai bakal calon ketua umum.
Komite juga menolak permohonan banding dari bakal calon ketua PSSI Georgo Toisutta dan Arifin Panigoro, serta dari bakal calon Komite Eksekutif Sihar Sitorus dan Tuti Dau.
"Kami sebagai Komite Banding memutuskan menolak permohonan pembanding dan kami juga menolak keputusan Komite Pemilihan, dan semua ini kami serahkan kembali ke PSSI," kata Ketua Komite Banding PSSI Tjipta Lesmana di Jakarta, Jumat.
Menurut Tjipta Lesmana, pihaknya memutuskan ini karena melihat situasi yang ada di luar sana termasuk desakan dari masyarakat luas. "Kami sebagai Komite Banding harus tetap menggunakan nalar melihat gejolak yang ada di masyarakat, akhirnya ya kita putuskan seperti itu, meski banyak sekali tekanan, intimidasi, ancaman dari semua pihak yang tidak senang dengan kerja kami," katanya.