REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jadwal pemeriksaan direktur PT Media Nusantara Citra (MNC), Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, terpaksa harus dijadwal ulang. Pasalnya, saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tersebut sedang berada di luar negeri.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menjelaskan yang bersangkutan sudah memberitahukan keterangan tidak hadir melalui telepon dan surat. "Karena tidak jadi diagendakan lagi. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Nanti pemeriksaan dilakukan pekan depan," ujar Johan di ruang wartawan KPK, Jakarta, Senin (28/2).
Menurut Johan, hingga saat ini pihaknya belum mengajukan kepada imigrasi untuk mencekal Bambang. Meski menurut Undang-Undang saksi dapat dicekal, Johan mengaku tidak mengetahui mengapa untuk Bambang tidak ada pencekalan. Menurutnya, semua itu merupakan hak dari penyidik. "Tergantung kebutuhan penyidik," jelasnya.
Johan pun mengklarifikasi bahwa jadwal pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali untuk Bambang. Menurutnya, jadwal pada Jumat kemarin ditujukan untuk hari ini. Meski demikian, Johan mengingatkan kepada Bambang untuk memenuhi KPK panggilan. Menurutnya, jika Bambang tiga kali tidak memenuhi panggilan tanpa ada keterangan, maka penyidik KPK bisa mengambil yang bersangkutan.