REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Effendi Choirie atau Gus Choi, siap menerima apapun hasil keputusan DPP PKB. Gus Choi mengemukakan hal tersebut terkait sikap politiknya yang berbeda dengan perintah partai dalam pengambilan keputusan mengenai penggunaan usul hak angket mafia perpajakan.
"Saya siap menerima apa pun yang terjadi," kata Gus Choi kepada pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/3).
Namun, dia menyebutkan proses recall terhadap dirinya akan berlangsung lama dan bahkan mungkin akan membalikkan keadaan. "Prosesnya masih panjang. Tidak segampang itu untuk merecall dan mem-PAW anggota DPR RI. Saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi soal judicial review UU MD3 soal PAW yang dinilai tidak relevan," katanya.
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan keputusan MK akan mengejutkan dan membalikkan keputusan DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. "Bisa-bisa kepengurusan DPP PKB (pimpinan Muhaimin) yang dinyatakan tidak sah," kata Gus Choi.
Gus Choi menyebutkan seorang anggota DPR tidak bisa di-PAW dengan begitu saja. Kecuali ketika anggota tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri atau melakukan tindak pidana. "Tapi, kalau melakukan tugas ke-DPR-an, seperti mendukung hak angket, itu tidak bisa di-PAW meskipun ada perbedaan pendapat dengan partai,'' katanya. ''Partai tidak punya hak menjalankan konstitusi di DPR."
Dia mengatakan masalah ini sedang diperkarakan di MK. Dia meminta kepada KPU dan pimpinan DPR untuk menunda keputusannya soal PAW tersebut. "Kita akan berpekara di pengadilan dan akan diuji oleh MK. KPU dan pimpinan DPR sebaiknya tidak terburu-buru mengabulkan permohonan DPP PKB tersebut. Masih panjang jalan dan bisa berbalik karena DPP PKB melawan konstitusi," kata Gus Choi.