Selasa 01 Mar 2011 16:32 WIB

Sultan: Sudah Berjalan Lama, Keistimewaan Yogyakarta Harus Dipertahankan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Sri Sultan Hamengkubuwono X menginginkan agar keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah berjalan sekarang tetap dipertahankan. Sultan menganggap pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY sudah berjalan demokratis.

Hal itu karena keistimewaan DIY diatur UUD 1945 yang disusun DPR dan pemerintah sebagai representasi rakyat. "Tidaklah berlebihan bila pengakuan keistimewaan DIY tetap dipertahankan," kata Sultan dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Selasa (1/3).

Sri Pakualaman IX juga hadir dalam rapat itu. Rapat ini merupakan rangkaian penyusunan RUU Keistimewaan DIY. DPR sebelumnya telah mengundang pemerintah dan pakar terkait RUU itu. Sultan mengatakan, seharusnya tidak ada resistensi dengan bentuk demokrasi yang telah berjalan di DIY sekarang ini yang lebih mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Puncak perkembangan demokrasi yang paling ideal adalah constitutional democracy. Dalam perspektif ini, kata Sultan, terwujud secara formal dalam mekanisme kelembagaan dan pengambilan keputusan.