REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK BARAT--Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional Brigjen Polisi Drs. Anang Iskandar mengatakan, pasar narkoba setiap tahun dibanjiri 1.000 ton heroin, 1.000 ton kokain, dan sejumlah besar ganja, XTC dan sabu. "Data itu berdasarkan hasil penelitian "world Drugs Report Unodc"," katanya ketika memberikan sambutan pada acara pembentukan kader anti narkoba di lingkungan kelompok masyarakat, di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Selasa.
Ia juga menyebutkan, hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, menunjukkan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Saat ini angka prevalensi panyalahguna narkoba di Indonesia, telah mencapai 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sehingga tantangan ke depan adalah bagaimana menyelamatkan 98 persen penduduk Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba telah memasuki semua lapisan masyarakat baik di kota maupun di desa. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya penyalahgunaan narkoba yang memberikan dampak terhadap penyebaran HIV AIDS melalui penggunaan jarum suntik," ujarnya.
Menghadapi kenyataan tersebut, Anang mendorong agar semua komponen masyarakat memperkuat ketahanan masyarakat, untuk dapat hidup sehat dan sejahtera, dan mampu berprestasi tanpa narkoba. Masyarakat juga diminta untuk menyadari betul dampak buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba yang merugikan kesehatan, sehingga akan menyebabkan penderitaan bagi keluarga dan kerugian ekonomi.
Menurut dia, dengan keseriusan bersama dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat akan mampu menekan kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kelompok masyarakat yang secara langsung melakukan pembinaan sosial di masyarakat, memiliki nilai strategis terhadap kelangsungan hidup masa depan bangsa.
"Masalah narkoba dunia memang telah dapat ditekan tetapi belum dapat diatasi. Oleh sebab itu, saya sangat berharap peran serta semua pihak dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba," kata Anang.