Rabu 02 Mar 2011 18:01 WIB

BEI Cabut Suspensi Bila Ada Kejelasan Aksi Korporasi SCTV-Indosiar

Rep: Fitria Andayani/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memanggil pengelola SCTV dan Indosiar dalam waktu dekat. Hingga saat ini BEI masih mensuspensi saham perseroaan hingga otoritas bursa mendapatkan penjelasan terperinci soal aksi korporasi yang akan dilakukan

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito menyatakan, sebelumnya BEI sudah memanggil PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), namun BEI masih tetap merasa belum puas atas penjelasan yang diberikan. “Kami masih menuntut perseroaan untuk memerinci struktur aksi korporasi yang dilakukan,” katanya, Rabu (2/3). Terutama soal model, nilai, dan konsekuensi transaksi.

Menurutnya, rancunya wacana merjer ataupun akuisisi yang akan dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut memicu spekulasi berlebihan di pasar modal. “Orang menebak-nebak dan berekspektasi sehingga pasar jadi tidak kondusif,” tuturnya.

Oleh karena itu, aksi korporasi yang akan dilakukan harus secepatnya dipastikan. “Kami tidak akan mencabut suspensi bila informasi tersebut belum juga valid. Kami tidak tetapkan tenggang waktu,” tuturnya.