Jumat 04 Mar 2011 18:55 WIB

YPKP 65 Tolak Gerindra Masuk Kabinet

Prabowo Subianto
Foto: Pandega/Republika
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966, Bedjo Untung, menolak kemungkinan masuknya Partai Gerindra dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami menolak masuknya tokoh yang diduga melakukan pelanggaran HAM masa lalu, kasus kerusuhan Mei 1998, Trisakti dan lainnya," kata Bedjo dalam jumpa pers di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Jumat (4/3).

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998, kasus pelanggaran HAM masa lalu dan lainnya. Bedjo meniai kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan kasus pelanggaran lainnya tidak akan pernah diselesaikan bila pemerintahan SBY menjadikan pelaku pelanggaran HAM menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan negara saat ini telah berkolaborasi dengan para pelaku pelanggar HAM. Negara juga telah mengakomodir para pelaku pelanggaran HAM dengan memberikan jabatan yang strategis di pemerintahan. Karena itu, kemungkinan besar penyelesaian kasus HAM akan sulit dilakukan.

"Belum diakomodir saja, penyelesaian kasus HAM belum tuntas dilakukan, apalagi bila pelaku pelanggaran HAM diberikan tempat di pemerintahan," katanya. ''Ketika keluarga korban pelanggaran HAM menginginkan keadilan dan para pelaku dihukum, tetapi negara malahan mengakomodir para pelaku pelanggar HAM."

Anggota Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Yeti, mengatakan rencana koalisi antara Demokrat dan Gerindra dikhawatirkan terjadinya defisit politik HAM. Hal tersebut membuat akuntabilitas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM menjadi semakin sulit.

"Para pihak yang sepatutnya dimintai pertanggungjawabannya itu justru mendapatkan kekhususan politik tertentu. Ini akan merusak proses transisi demokrasi yang sedang dibangun karena tidak ada kejelasan hukum tentang pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement