Senin 07 Mar 2011 18:43 WIB

Berkas Mantan KAturan Brimob Kompol Iwan Lengkap

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Gayus Tambunan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berkas tersangka penyuapan Gayus di rutan mako brimob atas nama Kompol Iwan Siswanto dinyatakan lengkap (P21). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rochmad menjelaskan penetapan tersebut akan diikuti dengan pelimpahan tahap ke dua. "Ini baru dinyatakan lengkap (P21). Segera akan disusul dengan penyerahan tahap 2," ujar Noor di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/3).

Menurut Noor, berkas bernomor B08/F.3/Ft.1/3/2011  terakhir diserahkan ke bagian penuntutan pidana khusus pada sore ini. Sementara untuk delapan tersangka lainnya, Noor mengaku belum tahu kapan akan ditetapkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus HP Tambunan alias Sony Laksono melakukan perjalanan ke Macau pada 24 September 2010 dan ke Kuala Lumpur pada 30 September 2010 saat berstatus sebagai tahanan. 

Untuk memuluskan perjalanannya ke Bali, Gayus diduga memberikan sejumlah uang kepada sejumlah pegawai dan Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto. Meski Gayus membantah, namun Iwan mengaku menerima uang darinya, Rp 368 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement