Selasa 08 Mar 2011 20:58 WIB

KPPN akan Rangkul Forum Pemilik Suara PSSI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) akan merangkul Forum Pemilik Suara PSSI (FPSP) yang selama ini berseberangan visi dengan tidak mendukung pelaksanaan kongres di luar PSSI.

FPSP dideklarasikan oleh tujuh pemilik suara yaitu Pengurus Provinsi (pengprov) PSSI Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau dan Riau serta dua klub yaitu ISP Purworejo dan PSGL Gayo Lues Aceh.

"Kami akan ajak mereka bicara dulu agar tahu arah yang diinginkan. Yang jelas kami akan berusaha melakukan koordinasi dengan mereka" Ketua KPPN Syahrial Damopolii di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, meski saat ini belum bertemu dengan FPSP pihaknya optimistis jika nantinya akan bisa dirangkul dan bersama-sama melakukan perubahan di tubuh PSSI sesuai dengan visi yang dicanangkan.

KPPN yang mengklaim telah mendapatkan dukungan dari 87 dari 100 pemilik suara berusaha menggelar kongres tersendiri atau di luar PSSI. KPPN juga telah memberikan mosi tidak percaya kepada PSSI kepemimpinan Nurdin Halid.

"Semuanya ingin melakukan perubahan di tubuh PSSI. Untuk itu kami akan merangkul semua elemen yang memiliki hak suara di kongres," kata pria yang juga Ketua Pengprov PSSI Sulawesi Utara itu.

KPPN sesuai dengan jadwal akan menggelar kongres di Surabaya, 25-27 Maret nanti. Pada kongres nanti akan dibentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding yang bertugas menjalankan mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Umum serta anggota EXCO PSSI.

Selanjutnya Komite Pemilihan akan memverifikasi calon yang diajukan oleh pemilik suara. Setelah diputuskan calon selanjutnya diajukan ke kongres pemilihan yang rencananya digelar di Solo, 25-27 April mendatang.

Sementara itu PSSI juga akan menggelar kongres dengan waktu yang hampir bersamaan. Sesuai dengan surat FIFA kongres pembentukan Komite Pemilihan dilaksanakan 26 Maret dan kongres pemilihan harus dilakukan sebelum 30 April.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement