REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Banyak kepala daerah di Indonesia menjalani pemeriksaan menyangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan anggaran yang digunakan, kata Ketua Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad.
"Presiden sudah menandatangani persetujuan izin pemeriksaan kepala daerah oleh aparat yang berwenang lebih dari 150 orang. Hal itu yang menjadi ganjalan bagi kami dalam memperjuangkan anggaran bagi daerah," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Rabu.
Oleh karena itu, menurut dia, Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ingin mencoba mengambil langkah-langkah bagaimana agar tertib administrasi bisa betul-betul diwujudkan. "Dengan demikian, pada waktunya kami boleh berbicara, boleh bersikap keras dan tegas untuk memperjuangkan anggaran pemerintah pusat sebanyak mungkin diturunkan ke daerah," katanya.
Ia mengatakan DPD ingin menempatkan diri sebagai mitra pemerintah daerah. Namun, dalam memperjuangkan anggaran bagi daerah ada dilema yang harus dihadapi. "Anggaran pemerintah pusat sekitar seribu triliun rupiah lebih, tetapi hanya 30 persennya yang turun ke daerah, sehingga DPD memandang konsep otonomi yang diperjuangkan perlu diluruskan kembali," katanya.