Kamis 10 Mar 2011 21:01 WIB

Anas: Kalau Pasangan Kepala Daerah 'Kawin Politik', Sama Saja Hasilnya

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah solusi mencegah 'cerai' pasangan kepala daerah yang berdampak ke efektifitas Pemerintahan. Selama pemilihan menggunakan calon berpasangan dan berdasarkan hitungan politik, maka ketidakefektifkan Pemerintahan di daerah menjelang pemilu kepala daerah akan tetap terjadi.

"Salah satu sebab (cerai pasangan kepala daerah) adalah karena mereka dipilih berpasangan dan kebanyakan berpasangan atau dipasangkan secara politik,'' ujar Anas, Kamis (10/3). Cara itu, sebut dia, akan menyebabkan 'ketidakcocokan batere' pasangan.

Dengan banyaknya kasus perceraian politik menjelang pemilu kepala daerah itu, Anas mengatakan perlu dipertimbangkan pemilu kepala daerah tak lagi memilih pasangan kepala daerah. "Tapi kepala-nya saja yang dipilih langsung, tanpa wakil," tegas dia. Karena jika tetap dipilih berpasangan dan terbuka peluang pasangan berbeda partai alias 'kawin politik',tambah dia, hasilnya akan sama saja sekalipun melalui DPRD.

Sementara pemilihan wakil kepala daerah, ujar Anas, dapat diserahkan kepada Kepala Daerah terpilih. "Bisa diserahkan kepada Kepala Daerah untuk menentukan wakil, dengan syarat yang diatur dalam UU," kata dia. Harapannya, kecocokan dan efektifitas Pemerintahan bisa terbangun sejak awal hingga akhir masa jabatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement