REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--DPR-RI menolak Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap Presiden Sudan Omar Hassan Al Bashir atas tuduhan genosida. Penolakan itu dituangkan dalam Komunike Bersama DPR-RI dan DPR Sudan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta dan Wakil Ketua Parlemen Sudan, Hago Gesm El Seed Issa di ibu kota Sudan, Khartoum, demikian siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Khartoum yang diterima ANTARA Kairo, Kamis.
ICC pada 2008 silam mengeluarkan surat penangkapan terhadap Al Bashir untuk diadili di Markas Besar ICC di Den Haag atas dakwaan kejahatan kemanusiaan dan genosida di Darfur, tuduhan yang ditolak keras oleh Liga Arab dan sejumlah negara lainnya. Genosida adalah pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.
Duta Besar RI untuk Sudan, Sujatmiko, mengatakan, selain menegaskan penolakan ICC terhadap Presiden Bashir, komunike tersebut merupakan komitmen kedua parlemen untuk meningkatkan kerja sama bilateral dalam berbagai bidang terutama politik dan ekonomi. Disebutkan, kedua DPR juga menyatakan komitmen untuk saling mendukung dalam forum-forum organisasi Parlemen regional dan internasional.
DPR-RI yang menyaksikan penandatanganan Komunike itu menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Sudan atas suksesnya pelaksanaan referendum Sudan Selatan dan penerimaan atas hasil referendum tersebut. Anis Matta dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan Komunike Bersama ini merupakan wujud dari eratnya kerjasama antara DPR-RI dan Parlemen Sudan.
"Kita akan terus mendorong lembaga eksekutif dan pihak swasta untuk memanfaatkan peluang kerjasama yang tersedia di kedua Negara, terutama di bidang perminyakan, pertanian, dan sumber daya manusia," katanya.
Wakil Ketua Parlemen Sudan, Hago Gesm El Seed Issa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPR-RI atas dipenuhinya undangan Parlemen Sudan untuk berkunjung ke negaranya, dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama yang lebih erat dengan DPR-RI di masa mendatang. "Saya senang saudara saya Anis Matta dan delegasi DPR-RI memenuhi undangan parlemen Sudan guna berkunjung ke Sudan, dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap hubungan bilateral kedua Negara di masa mendatang," ujar Issa.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Kebudayaan KBRI Khartoum, Muhammad Syafri mengatakan, kunjungan muhibah delegasi DPR-RI ke Sudan itu berlangsung lima hari pada 6-10 Maret 2011.
Delegasi DPR beranggotakan enam orang, selain Anis Matta, juga Imran Muchtar (Komisi VIII, FPD), Muhammad Baghowi (Komisi VIII, FPD), Paskalis Kossay (Komisi I, F-PG), Manuel Kaisepo (Komisi VIII, F-PDIP), Agoes Poernomo (Komisi II, F-PKS), dan Fahri Hamzah (Komisi III, F-PKS).
Dalam kunjungan itu, selain bertemu dengan Ketua Parlemen Sudan, delegasi DPR juga bertemu dengan Presiden Bashir dan sejumlah pejabat terkait, antara lain Ketua Dewan Ulayat (Council of States), Menteri Perminyakan, Menteri Pertanian, dan Menteri Luar Negeri. Delegasi juga mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Sudan serta tinjauan lapangan ke Marowe Dam, Universitas Afrika dan Universitas Omdurman.