REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH—Kisruh di tubuh PSSI terus mendapat perhatian dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Bahkan pertemuan antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dan Presiden FIFA, Sepp Blatter, Selasa (8/3) lalu, dijelaskan secara khusus pada laman resmi FIFA hari ini, Kamis (10/3).
Dalam rilisnya FIFA kembali menegaskan keputusan otoritas sepak bola tertinggi dunia ini masih sama seperti hasil rapat Komite Eksekutif FIFA pada Kamis (3/3) pekan lalu. Dalam keputusannya, FIFA menginstruksikan PSSI untuk menggelar kongres pada 26 Maret 2011 untuk membentuk Komite Pemilihan yang mengadopsi standar pemilihan (standar electoral code) FIFA.
Komite Pemilihan kemudan harus mengadakan kongres untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI sebelum 30 April 2011. Komite Eksekutif FIFA juga mengingatkan jika PSSI tidak mampu mengontrol Liga Primer Indonesia, maka Indonesia berpotensi mendapatkan sanksi dari FIFA.
Dalam rilis terbarunya ini FIFA menyebutkan bahwa Komite Eksekutif FIFA juga mengakui keputusan Komite Banding PSSI yang menggugurkan empat kandidat Ketua PSSI, yaitu Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro. Namun FIFA tidak menyatakan dengan tegas apakah keempat calon ini benar-benar dilarang mencalonkan diri kembali seperti yang pernah disampaikan Ketua KONI, Rita Subowo.
FIFA mengakui adanya pertemuan antara Blatter, Sekjen Jerome Valcke, dan Direktur Asosiasi Thierry Reganass dengan perwakilan PSSI pada Senin (7/3) dan pertemuan dengan Djoko dan Rita keesokan harinya di markas FIFA. Dalam rilisnya, FIFA menegaskan tidak ada keputusan baru yang diambil berdasarkan dua pertemuan tersebut. ”No new decision or new actions were decided during these meetings”, demikian tertulis di akhir rilis FIFA tersebut.
Dengan adanya rilis ini, FIFA seolah menegaskan legalitas PSSI untuk menggelar kongres. Sebab, saat ini Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional (KPPN) mengklaim berhak menggelar kongres karena memiliki mandat dari 2/3 pemilik suara PSSI.