REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyerahkan daftar 47 calon hakim agung ke Komisi Yudisial (KY). Harifin menegaskan para hakim dalam daftar merupakan "stok" (calon yang memenuhi) yang dimiliki MA.
"Itulah "stok" yang ada pada MA," kata Harifin, usai acara Pembukaan Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Eka Tjipta Foundation dan Badan Mediasi Inddonesia di Jakarta, Jumat (11/3).
Pendapat itu diungkapkan Harifin menjawab pertanyaan wartawan tentang 17 hakim dari 47 calon hakim agung yang diajukan ke KY pernah gagal seleksi. "Ya itu yang kami ajukan, tetapi nanti akan diseleksi oleh KY," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa calon yang diajukan itu hanya untuk seleksi 10 hakim agung tambahan. Hakim agung tambahan itu demi memenuhi kuota 60 hakim agung, bukan untuk mengganti sembilan hakim agung yang akan pensiun pada 2012.
"Jika KY menjadikan satu seleksi maka kami tidak masalah, tetapi KY akan kesulitan karena banyaknya calon yang akan diseleksi," katanya. Harifin mengungkapkan bahwa untuk memenuhi 10 hakim agung saja, KY sudah mendapat 47 daftar dari MA.
Itu belum ditambah calon dari masyarakat yang diperkirakan semuanya mencapai 100 orang lebih. "Untuk seleksi ini semua diperkirakan 100 orang lebih oleh KY, itu kan berat," tegasnya.