REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia telah mengirimkan hak jawab kepada dua media massa Australia, "The Age" dan "Sydney Morning Herald", atas pemberitaan tentang penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sudah dikirim hak jawabnya," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Menurut Djoko, kedua media massa itu tidak menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik dengan baik. Kedua media itu memberitakan informasi yang belum matang atau belum diolah. "Seharusnya informasi itu diklarifikasi dulu benar atau tidaknya, baru disampaikan. Sesuai dengan apa yang disampaikan presiden, semua itu tidak benar," kata Djoko.
Djoko menjelaskan, hak jawab itu sekaligus bentuk protes kepada dua media massa itu karena bekerja tanpa mematuhi prinsip jurnalistik. "Apalagi menyangkut kredibilitas kepala negara, apa anda tidak merasa terhina kepala negara kita dituduh seperti itu," kata Djoko.
Niat untuk mengirim hak jawab itu sebelumnya sudah diungkapkan oleh Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. Dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Julian juga membantah kebenaran berita yang bersumber dari "Wikileaks" yang menyebutkan Presiden Yudhoyono berperilaku koruptif dan menyalahgunakan kekuasaan.