Selasa 15 Mar 2011 20:04 WIB

Tak Tunggu Tim Gegana, Kasatreskrim Salah Prosedur

Sesaat sebelum bom meledak, ketika polisi sedang menyiram paket dengan air.
Foto: Twitter
Sesaat sebelum bom meledak, ketika polisi sedang menyiram paket dengan air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman mengakui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Komisaris Polisi Dody Rahmawan menyalahi prosedur saat menangani kiriman paket berisi bom.

"Harusnya Kasat (Dody) menunggu tim Gegana," kata Sutarman di Jakarta, Selasa. Tim Geganalah, katanya, yang memiliki kemampuan untuk menjinakkan bom sesuai dengan prosedur.

Sutarman mempertanyakan kenapa Dody mencoba membuka sampul atas buku yang sudah diduga dan diketahui berisi paketan bom.

Jenderal polisi bintang dua itu, menuturkan penyidik masih memeriksa beberapa saksi terkait ledakan bom yang terjadi di sekitar Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur tersebut.

Sutarman menduga paketan bom yang dikirim pria misterius itu, termasuk kategori daya ledak rendah (low explosive). Pasalnya ledakan bom tidak mengakibatkan meja retak, pecah maupun menimbulkan lubang.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu, menjelaskan penyidik belum bisa memastikan paket bom terkait dengan aksi kelompok teroris atau tidak. "Masih terlalu sumir, jangan simpulkan sesuatu karena baru lakukan penyelidikan awal dengan memeriksa saksi," ujar Sutarman.

Sebelumnya, seorang pria tidak dikenal mengirimkan bungkusan sejenis buku yang diterima resepsionis Kantor Berita Radio 68 H, Anisa Wulandari di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (15/3). Anisa menyerahkan paket bungkusan itu, kepada Sekretaris Komunitas Utan Kayu, Saidiman.

Saidiman sempat memeriksa bungkusan dengan melampirkan surat permintaan membuatkan kata pengantar karya buku Sulaiman Azhar yang ditujukan kepada Pimpinan Komunitas Utan Kayu, Ulil Abshar Abdalla.

Saidiman mencurigai paket itu, berisi bom karena alat "metal detector" mengindikasikan bahan berbahaya dan terdapat sambungan kabel. Selanjutnya, Saidiman menghubungi Polsek Matraman yang ditembuskan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris polisi Dody Rahmawan mendatangi tempat kejadian dan menyiramkan air, serta membuka sampul paketan dengan menggunakan pisau. Namun paket sejenis buku itu, meledak dan melukai tangan kiri Dody hingga telapak tangannya putus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement