REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan antara penyidik dalam kasus kekerasan yang menimpa aktivis Indonesian Corruption Watch Tama Satrya Langkun pertengahan 2010 lalu.
Denny menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta negara tidak boleh menyerah dalam menemukan pelaku penganiayaan Tama. Denny pun berjanji dalam waktu dekat, satgas akan mengundang pihak kepolisian untuk melaksanakan hal tersebut.
Sementara itu, Tama meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpanya dalam perjalanan pulang usai menonton pertandingan Piala Dunia. Menurutnya, penuntasan kasus itu agar menghilangkan kecurigaan masyarakat bahwa ada keterlibatan oknum kepolisian dalam penganiayaan itu.
Perkembangan terakhir, ungkap Tama, belum ada kesanggupan dari Kapolda Metrojaya, Irjen Pol Sutarman, untuk menuntaskan penganiayaan yang dialaminya. Meski demikian, dari beberapa gelar perkara yang diikuti ICW dan LBH Jakarta, tuturnya, polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kalau ini tidak dibongkar maka asumsi masyarakat pelakunya adalah pihak kepolisian akan semakin mendekat kebenaran," ujarnya.
Tama pun menuding Polri tidak patuh kepada presiden karena belum menuntaskan kasus rekening gendut perwira. Selain itu, ungkapnya, Polri tidak patuh terhadap putusan Komisi Informasi Pusat yang memutuskan agar membuka rekening gendut perwira Polri. Kasus rekening gendut tersebut diungkap ICW pada tahun lalu. Diduga penganiayaan Tama berkaitan dengan kasus rekening perwira gendut itu.