REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebanyak 15 provinsi diminta untuk serius melaksanakan program penarikan pekerja anak dan mengembalikan mereka ke bangku sekolah.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, mengatakan, 15 provinsi yang terlibat dalam penanganan pekerja anak ini adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat.
Kemudian Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Pelaksanaan program penarikan pekerja anak harus meningkat setiap tahun. Apalagi model penanganan Indonesia telah mendapat apresiasi dari dunia internasional sehingga dapat diadopsi sebagai salah satu model penanganan pekerja anak bagi negara-negara lainnya," kata Menakertrans.
Muhaimin mendesak Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) agar serius melaksanakan program penarikan pekerja anak dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak dan mengawasi pelaksanaannya di daerah masing-masing.
Kemenakertrans menargetkan menarik 3.360 orang pekerja anak di 15 provinsi dan 56 kabupaten/kota melalui Program Pengurangan Pekerja Anak dalam mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) pada tahun 2011.