REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melakukan pertemuan dengan Ketua DPR, Marzuki Alie, di Ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (17/3). Keduanya bertemu dalam rangka pertemuan konsultasi pimpinan DPR dengan Ketua MK. Tidak ada topik khusus yang dibahas dalam pertemuan itu.
Mahfud didampingi Sekretaris Jenderal MK, Janedri M Gaffar. Sedangkan, Marzuki Alie didampingi beberapa anggota DPR seperti Hidayat Nur Wahid. Pertemuan kedua lembaga tinggi negara ini berlangsung tertutup.
Mahfud sebelum memulai pertemuan berkata singkat. "Ini bukan konspirasi ya," kata dia sambil tersenyum.
Anggota Fraksi PKB yang baru saja dipecat, Lily Wahid, sebelumnya mengajukan judicial review UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD terkait pasal Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, MK menolak usulan tersebut.