Kamis 17 Mar 2011 11:01 WIB

Bertemu Ketua DPR Secara Tertutup, Mahfud MD Bilang 'Bukan Konspirasi'

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Didi Purwadi
Mahfud MD
Foto: Edwin/Republika
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melakukan pertemuan dengan Ketua DPR, Marzuki Alie, di Ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (17/3). Keduanya bertemu dalam rangka pertemuan konsultasi pimpinan DPR dengan Ketua MK. Tidak ada topik khusus yang dibahas dalam pertemuan itu.

Mahfud didampingi Sekretaris Jenderal MK, Janedri M Gaffar. Sedangkan, Marzuki Alie didampingi beberapa anggota DPR seperti Hidayat Nur Wahid. Pertemuan kedua lembaga tinggi negara ini berlangsung tertutup.

Mahfud sebelum memulai pertemuan berkata singkat. "Ini bukan konspirasi ya," kata dia sambil tersenyum.

Anggota Fraksi PKB yang baru saja dipecat, Lily Wahid, sebelumnya mengajukan judicial review UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD terkait pasal Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, MK menolak usulan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement