REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Sedikitnya 122 pohon karet milik PTPN XII di Kebun Pancursari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dirusak oleh orang tidak dikenal.
Manajer Kebun Pancursari PTPN XII, Budi Karyono, Kamis (17/3), mengatakan, aksi perusakan itu diketahui petugas Kebun Pancursari pada Kamis (17/3) pagi.
"Dengan adanya aksi itu, pihak PTPN XII langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang," katanya.
Budi belum memastikan total kerugian akibat perusakan pohon karet itu. Namun diperkirakan akibat kerusakan itu PTPN XII mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Hasil pengamatan petugas kerusakan itu karena sengaja dibabat dengan menggunakan senjata tajam yakni sabit dan parang, sedangkan untuk kerugian masih kami hitung," katanya. Pohon karet yang dirusak tersebut, berumur 1 tahun dengan tinggi 1,5 meter dan berdiri di lahan seluas 192 hektare.
"Kami harap dengan laporan ke polisi tersebut kasus ini bisa ditangani secepatnya dan pelakunya segera ditangkap," katanya. Kasus serupa juga pernah terjadi pada Januari 2009, ketika itu pelaku perusakan membabat sedikitnya 599 pohon sengon dan 32 pohon mahoni berumur 2-3 tahun di afdeling Sumbermanggis.
"Kasus itu sejak dulu hingga kini belum terungkap, untuk itu saya berharap agar petugas segera mengungkap kasus yang lama pula," katanya.
Sebelumnya, lahan yang ditanami pohon karet tersebut adalah lahan konflik antara PTPN XII dengan warga sekitar. Alasan konflik sejumlah warga meminta retribusi tanah negara tersebut agar dikelola masyarakat.
Meski demikian, Budi menolak jika kasus tersebut disangkutpautkan
dengan konflik antara PTPN XII dengan masyarakat. "Kami ingin kasus ini diselidiki secara menyeluruh guna mengungkap dalang perusakan yang selama ini terjadi," katanya.