REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PKS baru akan membuat sikap resmi setelah mempelajari dan mengkaji laporan Yusuf Supendi, mantan anggota DPR dari PKS, kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. PKS bakal mempertimbangkan sikapnya merujuk pada senioritas dan jasa-jasa Yusuf kepada partai dakwah itu.
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, mengatakan partai sampai saat ini belum ada putusan dan sikap resmi. Menurut dia, Yusuf merupakan kader senior sekaligus pendiri Partai Keadilan. "Dia orang yang punya jasa di PKS. Kita mempertimbangkan jasa-jasa beliau dan tidak mau terburu-buru mengambil sikap," tegas Luthfi kepada Republika, Jumat (18/2).
Luthfi menyatakan Yusuf telah dipecat dari keanggotaan PKS lebih dari setahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha mengambil langkah dengan menimbang jasanya dengan kerugian yang ditimbulkan terhadap institusi PKS itu. "Dia sudah lama kena sanksi," tukasnya.
Mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2004-2009, Yusuf Supendi, sebelumnya melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ke Badan Kehormatan DPR pada Kamis (17/3). Yusuf menuding Luthfi telah melanggar etika anggota DPR. Luthfi saat ini duduk di Komisi I DPR.
Yusuf mengaku sebagai salah satu dari 52 pendiri Partai Keadilan yang kemudian berubah jadi PKS. "Saya dituduh menganggu istri orang hingga cerai. Tidak ada buktinya. Padahal, harus ada empat saksi," kata Yusuf seusai keluar dari ruang rapat BK DPR.
Yusuf juga mengaku mendapat ancaman-ancaman teror lewat pesan singkat hingga diminta untuk mengosongkan rumah. "Patut diduga kuat aktor intelektualnya adalah saudara Luthfi Hasan Ishaaq," katanya. Perbuatan Luthfi, kata Yusuf, melanggar etika dan moral.
Selain itu, kata dia, Luthfi juga melanggar aturan partai ketika mengubah PKS menjadi partai terbuka. Hal itu dilakukan bersama dengan Hilmi Aminuddin yang menjabat Ketua Dewan Syuro PKS. Keputusan membuat PKS menjadi partai terbuka bersifat sepihak.
Yusuf juga melaporkan Wakil Ketua DPR, Anis Matta, yang juga dari PKS. Dia bahkan menyebut Anis terlibat penggelapan dana Pilkada DKI Jakarta sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari Cagub DKI Adang Daradjatun Rp 40 miliar.