REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi membantah pernyataan amir Jamaah Ansharut Tauhid, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, yang diungkapkannya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/3) lalu. Menurut polisi, paket bom itu tidak ada hubungannya dengan Densus 88.
"Tidak mungkin (Densus 88 mendalangi paket bom buku)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3).
Ia menjelaskan, jika Densus 88 punya etika profesi dan tanggung jawab hukum. Densus 88 memiliki tugas untuk menyelidiki dan menyidik tindak pidana teror.
Menurutnya, tidak mungkin Densus 88 melakukan perbuatan itu. Pasalnya, hal itu akan bertentangan dengan nilai-nilai etika profesi. "Tidak mungkin melakukan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menuding jika aksi dibalik pengiriman paket bom berbentuk buku didalangi Densus 88. Ia juga mengatakan jika orang yang mengirimkan paket tersebut disebutnya 'ngawur'.